Jumat, 04 Juli 2008

Tanggal 9 April 2009 Hari "Contreng" Pemilu 2009

Dua hari menjelang tenggat penetapan partai politik sebagai peserta Pemilu 2009, Komisi Pemilihan Umum mengumumkan pengunduran jadwal hari pemungutan suara.
Pemungutan suara akan diadakan pada 9 April 2009. Sebelumnya KPU menetapkan hari pemungutan suara adalah 5 April 2009.




Pengumuman itu disampaikan Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary yang didampingi semua anggota KPU, Kamis (3/7). Pengunduran hari pemungutan suara itu mengakibatkan tahapan Pemilu 2009 bergeser. Salah satunya yang saat ini sedang berlangsung, yaitu tahapan verifikasi faktual partai politik dan pengumuman penetapan parpol sebagai peserta pemilu. Untuk itu, KPU menjanjikan akan merevisi Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu DPR, DPD, dan DPRD dalam waktu dekat.

”Kami mengakomodasi aspirasi masyarakat supaya hari pemungutan suara diubah. Pembahasan ini cukup lama karena berkonsultasi dengan Presiden, Komisi II DPR, dan secara khusus dengan Ketua DPR,” kata Hafiz.

Menurut Hafiz, hari pemilu diubah dengan harapan partisipasi masyarakat meningkat dalam pemilu. Sebelumnya, pada 5 April 2009 yang jatuh hari Minggu, dikhawatirkan banyak umat Kristiani dan masyarakat Tionghoa tidak dapat berpartisipasi. Usulan pengubahan hari pemilu juga datang dari Partai Damai Sejahtera dan masyarakat Tionghoa.

Anggota KPU, Andi Nurpati, membantah dugaan yang mengatakan pengunduran hari pemilu ini terkait dengan belum selesainya verifikasi faktual parpol. ”Kemarin ada putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan DPD, untuk itu kami harus segera meresponsnya. KPU akan mengubah aturan untuk pencalonan DPD,” kata Andi.

Pengunduran jadwal pemilu berdampak pada proses penetapan parpol sebagai peserta pemilu. KPU memutuskan penetapan parpol peserta pemilu dilaksanakan pada 5-7 Juli dalam Rapat Pleno KPU. Pengambilan nomor urut dan pengumuman parpol peserta pemilu tanggal 9 Juli. Sebelumnya, KPU menetapkan pada 5 Juli akan diumumkan parpol peserta pemilu.

Pengirim : Syabarudin
Sumber : http://pkspiyungan.blogspot.com

Tidak ada komentar: